Pertanian organik saat ini sedang naik daun. Selain pelaku pertanian organik yang cenderung mengalami peningkatan, jumlah permintaan produk pertanian organik juga semakin meningkat bahkan sulit dipenuhi oleh produsen. Kesadaran konsumen akan makanan yang sehat dan terbebas dari residu pestisida atau zat anorganik lainnya menyebabkan produk pertanian organik semakin banyak dicari. Trend pertanian organik di Indonesia, mulai diperkenalkan oleh beberapa petani yang sudah mapan dan memahami keunggulan sistem pertanian organik tersebut. Beberapa ekspatriat yang sudah lama hidup di Indonesia, memiliki lahan yang luas dan ikut membantu mengembangkan aliran pertanian organik tersebut ke penduduk di sekitarnya. Kemudian beberapa mantan perwira yang memiliki hoby bercocok tanam juga sekarang beramai-ramai mulai membenahi lahan luas yang dimiliki mereka dan mempekerjakan penduduk sekitarnya sekaligus alih teknologi. Disamping itu banyak lembaga non pemerintah (NGO) yang bertujuan mengembangkan sistem pertanian organik di Indonesia melalui pembinaan sumberdaya manusia ataupun bertujuan menggapai pasar organik di luar negri.
Meskipun beberapa petani sudah mulai mengembangkan dan bertani secara organik sejak lama, sebagai contoh kebun pertanian organik Agatho di Cisarua sudah lebih sepuluh tahun eksis dalam sistem pertanian organik, namun perkembangan pertanian organik di Indonesia baru dimulai sejak empat hingga lima tahun yang lalu. Jauh tertinggal dibandingkan dengan Jepang, Belanda, Perancis, Itali, dan Amerika Serikat.
Cikal bakal pertanian oganik sudah sejak lama kita kenal, sejak ilmu bercocok tanam dikenal manusia. Pada saat itu semuanya dilakukan secara tradisonal dan menggunakan bahan-bahan alamiah. Sejalan dengan perkembangan ilmu pertanian dan ledakan populasi manusia maka kebutuhan pangan juga meningkat. Saat itu revolusi hijau di Indonesia memberikan hasil yang signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan pangan. Dimana penggunaan pupuk kimia sintetis, penanaman varietas unggul berproduksi tinggi (high yield variety), penggunaan pestisida, intensifikasi lahan dan lainnya mengalami peningkatan. Namun belakangan ditemukan berbagai permasalahan akibat kesalahan manajemen di lahan pertanian. Pencemaran pupuk kimia, pestisida dan lainnya akibat kelebihan pemakaian bahan-bahan tersebut, ini berdampak terhadap penurunan kualitas lingkungan dan kesehatan manusia akibat selalu tercemar bahan-bahan sintetis tersebut.
Pemahaman akan bahaya bahan kimia sintetis dalam jangka waktu lama mulai disadari sehingga dicari alternatif bercocok tanam yang dapat menghasilkan produk yang bebas dari cemaran bahan kimia sintetis serta menjaga lingkungan yang lebih sehat. Sejak itulah mulai dilirik kembali cara pertanian alamiah (back to nature). Namun pertanian organik modern sangat berbeda dengan pertanian alamiah di jaman dulu.
Dalam pertanian organik modern dibutuhkan teknologi bercocok tanam, penyediaan pupuk organik, pengendalian hama dan penyakit menggunakan agen hayati atau mikroba serta manajemen yang baik untuk kesuksesan pertanian organik tersebut. Pertanian organik di definisikan sebagai sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, dengan cara mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan (Anonymous, 2000).
Lebih lanjut IFOAM (International Federation of Organic Agriculture Movements) menjelaskan pertanian organik adalah sistem pertanian yang holistik yang mendukung dan mempercepat biodiversiti, siklus biologi dan aktivitas biologi tanah. Sertifikasi produk organik yang dihasilkan, penyimpanan, pengolahan, pasca panen dan pemasaran harus sesuai standar yang ditetapkan oleh badan standardisasi. Penggunaan GMOs (Genetically Modified Organisme) tidak diperbolehkan dalam setiap tahapan pertanian organik mulai produksi hingga pasca panen (Anonymous, 2000).
Sebagian orang menilai bahwa pertanian konvensional tidak beda dengan pertanian berkelanjutan. Perbedaannya hanya terletak pada penggunaan unsur-unsurnya. Pertanian berkelanjutan lebih menekankan penggunaan unsur-unsur alam, dan mesti bekerjasama dengan alam untuk jangka waktu yang panjang, unsur-unsur yang digunakan untuk usaha pertanian tidak boleh merusak alam. Namun ada juga yang berpendapat bahwa pertanian berkelanjutan harus melawan pertanian konvensional, dengan cara menghentikan total penggunaan bahan ki-mia pertanian.
Menurut Jaker PO (Jaringan Kerja Pertanian Organik) dan IFOAM, ada 4 prinsip dasar dalam membangun gerakan pertanian berkelanjutan :
- Prinsip ekologi. Prinsip ini mengembangkan upaya bahwa pola hubungan antara organisme dengan alam adalah satu kesatuan. Upaya-upaya pemanfaatan air, tanah, udara, iklim serta sumber-sumber keanekaragaman hayati di alam harus seoptimal mungkin (tidak mengeksploitasi). Upaya-upaya pelestarian harus sejalan dengan upaya pemanfaatan.
- Prinsip teknis produksi dan pengolahan. Prinsip teknis ini merupakan dasar untuk mengupayakan suatu produk organik. Yang termasuk dalam prinsip ini mulai dari transisi lahan model pertanian konvensional ke pertanian berkelanjutan, cara pengelolaannya, pemupukan, pengelolaan hama dan penyakit hingga penggunaan teknologi yang digunakan sejauh mungkin mempertimbangkan kondisi fisik setempat.
- Prinsip sosial ekonomis. Prinsip ini menekankan pada penerimaan model pertanian secara sosial dan secara ekonomis menguntungkan petani. Selain itu juga mendorong berkembangnya kearifan lokal, kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, dan mendorong kemandirian petani.
- Prinsip politik. Prinsip ini mengutamakan adanya kebijakan yang tidak bertentangan dengan upaya pengembangan pertanian berkelanjutan. Kebijakan ini baik dalam upaya produksi, kebijakan harga, maupun adanya pemasaran yang adil (Dewi, 2006).
PERSPEKTIF EKOLOGI
Revolusi hijau yang dipandang sebagai sebuah perubahan menuju ke arah yang lebih baik ternyata membawa dampak seperti sebuah bom waktu. Capra (1999) menyatakan bahwa revolusi hijau tidak membantu para petani, tanah maupun jutaan penduduk dunia yang kelaparan. Revolusi hijau hanya membawa keuntungan bagi korporasi petrokimia. Revolusi hijau telah menggeser berbagai pengetahuan lokal yang ada pada petani kita dan menggantikannya dengan teknologi. WS Jackson dalam Capra (1999) mengungkapkan bahwa revolusi hijau merubah dasar pertanian kita dari semula tanah menjadi minyak.
Revolusi hijau berkembang karena pemahaman yang keliru pada konsep ekonomi. Efisiensi dan produktivitas menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan pada masyarakat industri. Konsep inipun menyebar tanpa pandang bulu hingga ke negara agraris. Teknologi, sebagai salah satu upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas juga diberlakukan pada bidang pertanian. Teknologi yang berkembang sering tidak ramah lingkungan dan budaya, sehingga lingkungan serta nilai budaya masyarakat lokal menjadi korbannya.
Berbagai konsep yang berkembang dalam ekologi pada akhirnya dapat mengerucut pada berbagai perspektif. Capra (2001) dan Ife (2002) berhasil memformulasikan beberapa prinsip ekologi yang dapat dijadikan sebagai perspektif berbagai kalangan. Ife mengemukakan empat prinsip ekologi, yaitu holistik, keberlanjutan, keanekaragaman dan keseimbangan. Sedangkan Capra mengemukakan lima prinsip ekologi, yaitu kesalingterhantungan, jejaring kerja, kerjasama, fleksibilitas dan keanekaragaman.
Sachs (1984) menyatakan bahwa ekologi manusia mengaitkan ekologi dengan ekonomi. Dalam hal ini ekologi merangkum falsafah pengelolaan sumberdaya yang mengupayakan produktivitas lewat dukungan ekosistem. Ekologi memacu kecerdikan manusia untuk merubah unsur-unsur suatu lingkungan tertentu menjadi sumberdaya ekonomi tanpa menggoyahkan neraca ekologi alam.
PERSPEKTIF EKONOMI
Perkembangan pertanian organik tidak dapat lepas dari tingginya permintaan produk ini. Menurut Soekartawi (1976), permintaan adalah sejumlah barang yang sanggup dibeli oleh konsumen pada tempat, waktu dan harga tertentu yang berlaku. Sedangkan Bishop dan Toussaint (1998) menyatakan bahwa konsep permintaan dipergunakan untuk mengetahui hubungan jumlah barang yang dibeli oleh konsumen dengan harga alternatif untuk membeli barang tersebut dengan anggapan bahwa harga barang lainnya tetap. Permintaan dipengaruhi oleh jumlah penduduk, pendapatan, harga barang, harga barang lainnya dan selera konsumen.
Tingginya permintaan tersebut tidak dibarengi dengan jumlah produk pertanian organik yang ditawarkan. Komunitas petani organik di Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung masih belum mampu memenuhi permintaan produk pertanian organik yang semakin meningkat (Pikiran Rakyat, 13 Maret 2006). Tingginya permintaan menyebabkan harga di pasaran juga melambung. Selain faktor ketidakseimbangan permintaan dan penawaran, salah satu faktor yang membuat produk pertanian organik mahal adalah berbagai kelebihan yang ditawarkan oleh produk pertanian organik. Konsumen yang memahami manfaat produk pertanian organik akan dengan suka rela membayar berapapun harga yang ditawarkan dengan alasan kesehatan.
EKONOMI PASAR
Permintaan yang tinggi serta harga yang menggiurkan membuat beberapa pengusaha besar pun melirik pertanian organik. Terlepas bahwa mayoritas orang Indonesia masih menyangsikan pertanian organik, namun secara nyata pertanian organik mulai bermunculan. Pemicu utamanya adalah keuntungan ekonomis. Bisnis pertanian organik semakin banyak karena menyimpan keuntungan besar. Sebenarnya kalangan birokrat sekarang pun mulai melirik pertanian organik, tetapi yang menggerakkan mereka bukan soal kesadaran ekologi tetapi lebih karena negara maju banyak yang mencari, artinya peluang meraup devisa.
Salah satu ciri bisnis dengan pendekatan kapitalis adalah memaksimalkan keuntungan sebesar-besarnya. Ketika pertanian organik membawa peluang untuk meraup keuntungan segala cara pun dilakukan, hal ini membawa dampak pada petani yang nasibnya tidak berubah seperti pada pertanian konvensional. Petani hanya sebatas sebagai buruh di lahannya sendiri.
Produk pertanian organik selama ini memiliki pasar yang tersendiri. Sebagian besar konsumennya ada di kota-kota besar yang terdiri dari kaum ekspatriat dan golongan menengah atas. Harga yang sangat tinggi sebenarnya sangat bertolak belakang dengan prinsip pertanian organik, apalagi distribusi margin yang tidak merata. Harga di tingkat petani berbeda jauh dengan harga di swalayan atau toko yang mengkhususkan menjual produk organik. Seharusnya dengan input yang minimal, pertanian organik mampu menekan biaya sehingga harga produk organik tidak sepantasnya mahal.
Mahalnya harga produk pertanian organik tidak dapat lepas dari permainan di jalur distribusi. Pihak perantara, yaitu pedagang seringkali menggunakan pendekatan psikologis dalam menentukan harga. Asumsinya adalah produk yang berkualitas, terjamin kesehatannya dan tidak mengandung residu bahan anorganik haruslah berharga mahal.
Tingginya keuntungan dari perdagangan produk pertanian organik menyebabkan bermunculannya toko-toko retail yang memiliki jaringan nasional maupun internasional untuk membuka gerai organik. Bahkan di beberapa kota besar terdapat toko yang mengkhususkan untuk menjual produk organik.
Untuk mengurangi kesenjangan distribusi margin, beberapa LSM pendamping petani yang mengembangkan pertanian organik berusaha untuk memotong distribusi pemasaran. Mereka membentuk komunitas petani organik yang tidak hanya melakukan budidaya dengan sistem organik namun juga melakukan usaha pemasaran produknya secara langsung ke konsumen. Harga yang ditawarkan tentu jauh berbeda dengan harga di pasar swalayan. Terdapat dua tujuan dalam melakukan pemasaran langsung, yaitu menambah margin dan juga mensosialisasikan pertanian organik pada masyarakat. Harga yang relatif terjangkau dan komunikasi langsung dengan konsumen diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya produk anorganik. Hasil akhir yang diharapkan tentunya adalah semakin banyak masyarakat yang beralih kepada produk pertanian organik.
Masuknya pengusaha besar menimbulkan pertanyaan apakah isu ekologi telah menyadarkan kita semua ataukah hanya dikarenakan permintaan pasar yang berujung pada keuntungan semata. Namun demikian paling tidak ada nilai tambah yang dapat dicapai, yaitu kelestarian lingkungan. Apapun yang menjadi latar belakang masuknya pengusaha besar dalam bisnis pertanian organik, lingkungan mendapatkan manfaat berupa pelestarian.
Apabila ditinjau dari sisi ekologi memang tidak ada permasalahan apakah pertanian organik yang berkembang saat ini merupakan buah dari kesadaran ekologi ataukah peluang pasar. Namun demikian, kesejahteraan petani perlu lebih dipikirkan. Jangan sampai pertanian organik merupakan wujud dari kapitalisme gaya baru yang semakin menghisap petani kecil.
PENUTUP
Pertanian organik saat ini terus berkembang di Indonesia. Pendorong utamanya adalah kekuatan bisnis, selain permintaan yang besar. Mengingat watak bisnis kapitalistis yang serakah dan tak kenal henti akan keuntungan, maka bisnis pertanian organik perlu diawasi. Terlepas dari kesadaran ekologi atau ekonomi pasar, pertanian organik telah membawa manfaat besar bagi lingkungan. Namun demikian pertanian organik bukan saja soal lingkungan yang lebih baik atau soal kesejahteraan ekonomi petani, tetapi juga menyangkut demokrasi ekonomi. Semoga pertanian organik bukan wujud baru dari sang kapitalisme. Amien.
Pertanian organik saat ini sedang naik daun. Selain pelaku pertanian organik yang cenderung mengalami peningkatan, jumlah permintaan produk pertanian organik juga semakin meningkat bahkan sulit dipenuhi oleh produsen. Kesadaran konsumen akan makanan yang sehat dan terbebas dari residu pestisida atau zat anorganik lainnya menyebabkan produk pertanian organik semakin banyak dicari. Trend pertanian organik di Indonesia, mulai diperkenalkan oleh beberapa petani yang sudah mapan dan memahami keunggulan sistem pertanian organik tersebut. Beberapa ekspatriat yang sudah lama hidup di Indonesia, memiliki lahan yang luas dan ikut membantu mengembangkan aliran pertanian organik tersebut ke penduduk di sekitarnya. Kemudian beberapa mantan perwira yang memiliki hoby bercocok tanam juga sekarang beramai-ramai mulai membenahi lahan luas yang dimiliki mereka dan mempekerjakan penduduk sekitarnya sekaligus alih teknologi. Disamping itu banyak lembaga non pemerintah (NGO) yang bertujuan mengembangkan sistem pertanian organik di Indonesia melalui pembinaan sumberdaya manusia ataupun bertujuan menggapai pasar organik di luar negri.
Meskipun beberapa petani sudah mulai mengembangkan dan bertani secara organik sejak lama, sebagai contoh kebun pertanian organik Agatho di Cisarua sudah lebih sepuluh tahun eksis dalam sistem pertanian organik, namun perkembangan pertanian organik di Indonesia baru dimulai sejak empat hingga lima tahun yang lalu. Jauh tertinggal dibandingkan dengan Jepang, Belanda, Perancis, Itali, dan Amerika Serikat.
Cikal bakal pertanian oganik sudah sejak lama kita kenal, sejak ilmu bercocok tanam dikenal manusia. Pada saat itu semuanya dilakukan secara tradisonal dan menggunakan bahan-bahan alamiah. Sejalan dengan perkembangan ilmu pertanian dan ledakan populasi manusia maka kebutuhan pangan juga meningkat. Saat itu revolusi hijau di Indonesia memberikan hasil yang signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan pangan. Dimana penggunaan pupuk kimia sintetis, penanaman varietas unggul berproduksi tinggi (high yield variety), penggunaan pestisida, intensifikasi lahan dan lainnya mengalami peningkatan. Namun belakangan ditemukan berbagai permasalahan akibat kesalahan manajemen di lahan pertanian. Pencemaran pupuk kimia, pestisida dan lainnya akibat kelebihan pemakaian bahan-bahan tersebut, ini berdampak terhadap penurunan kualitas lingkungan dan kesehatan manusia akibat selalu tercemar bahan-bahan sintetis tersebut.
Pemahaman akan bahaya bahan kimia sintetis dalam jangka waktu lama mulai disadari sehingga dicari alternatif bercocok tanam yang dapat menghasilkan produk yang bebas dari cemaran bahan kimia sintetis serta menjaga lingkungan yang lebih sehat. Sejak itulah mulai dilirik kembali cara pertanian alamiah (back to nature). Namun pertanian organik modern sangat berbeda dengan pertanian alamiah di jaman dulu.
Dalam pertanian organik modern dibutuhkan teknologi bercocok tanam, penyediaan pupuk organik, pengendalian hama dan penyakit menggunakan agen hayati atau mikroba serta manajemen yang baik untuk kesuksesan pertanian organik tersebut. Pertanian organik di definisikan sebagai sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, dengan cara mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan (Anonymous, 2000).
Lebih lanjut IFOAM (International Federation of Organic Agriculture Movements) menjelaskan pertanian organik adalah sistem pertanian yang holistik yang mendukung dan mempercepat biodiversiti, siklus biologi dan aktivitas biologi tanah. Sertifikasi produk organik yang dihasilkan, penyimpanan, pengolahan, pasca panen dan pemasaran harus sesuai standar yang ditetapkan oleh badan standardisasi. Penggunaan GMOs (Genetically Modified Organisme) tidak diperbolehkan dalam setiap tahapan pertanian organik mulai produksi hingga pasca panen (Anonymous, 2000).
Sebagian orang menilai bahwa pertanian konvensional tidak beda dengan pertanian berkelanjutan. Perbedaannya hanya terletak pada penggunaan unsur-unsurnya. Pertanian berkelanjutan lebih menekankan penggunaan unsur-unsur alam, dan mesti bekerjasama dengan alam untuk jangka waktu yang panjang, unsur-unsur yang digunakan untuk usaha pertanian tidak boleh merusak alam. Namun ada juga yang berpendapat bahwa pertanian berkelanjutan harus melawan pertanian konvensional, dengan cara menghentikan total penggunaan bahan ki-mia pertanian.
Menurut Jaker PO (Jaringan Kerja Pertanian Organik) dan IFOAM, ada 4 prinsip dasar dalam membangun gerakan pertanian berkelanjutan :
- Prinsip ekologi. Prinsip ini mengembangkan upaya bahwa pola hubungan antara organisme dengan alam adalah satu kesatuan. Upaya-upaya pemanfaatan air, tanah, udara, iklim serta sumber-sumber keanekaragaman hayati di alam harus seoptimal mungkin (tidak mengeksploitasi). Upaya-upaya pelestarian harus sejalan dengan upaya pemanfaatan.
- Prinsip teknis produksi dan pengolahan. Prinsip teknis ini merupakan dasar untuk mengupayakan suatu produk organik. Yang termasuk dalam prinsip ini mulai dari transisi lahan model pertanian konvensional ke pertanian berkelanjutan, cara pengelolaannya, pemupukan, pengelolaan hama dan penyakit hingga penggunaan teknologi yang digunakan sejauh mungkin mempertimbangkan kondisi fisik setempat.
- Prinsip sosial ekonomis. Prinsip ini menekankan pada penerimaan model pertanian secara sosial dan secara ekonomis menguntungkan petani. Selain itu juga mendorong berkembangnya kearifan lokal, kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, dan mendorong kemandirian petani.
- Prinsip politik. Prinsip ini mengutamakan adanya kebijakan yang tidak bertentangan dengan upaya pengembangan pertanian berkelanjutan. Kebijakan ini baik dalam upaya produksi, kebijakan harga, maupun adanya pemasaran yang adil (Dewi, 2006).
PERSPEKTIF EKOLOGI
Revolusi hijau yang dipandang sebagai sebuah perubahan menuju ke arah yang lebih baik ternyata membawa dampak seperti sebuah bom waktu. Capra (1999) menyatakan bahwa revolusi hijau tidak membantu para petani, tanah maupun jutaan penduduk dunia yang kelaparan. Revolusi hijau hanya membawa keuntungan bagi korporasi petrokimia. Revolusi hijau telah menggeser berbagai pengetahuan lokal yang ada pada petani kita dan menggantikannya dengan teknologi. WS Jackson dalam Capra (1999) mengungkapkan bahwa revolusi hijau merubah dasar pertanian kita dari semula tanah menjadi minyak.
Revolusi hijau berkembang karena pemahaman yang keliru pada konsep ekonomi. Efisiensi dan produktivitas menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan pada masyarakat industri. Konsep inipun menyebar tanpa pandang bulu hingga ke negara agraris. Teknologi, sebagai salah satu upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas juga diberlakukan pada bidang pertanian. Teknologi yang berkembang sering tidak ramah lingkungan dan budaya, sehingga lingkungan serta nilai budaya masyarakat lokal menjadi korbannya.
Berbagai konsep yang berkembang dalam ekologi pada akhirnya dapat mengerucut pada berbagai perspektif. Capra (2001) dan Ife (2002) berhasil memformulasikan beberapa prinsip ekologi yang dapat dijadikan sebagai perspektif berbagai kalangan. Ife mengemukakan empat prinsip ekologi, yaitu holistik, keberlanjutan, keanekaragaman dan keseimbangan. Sedangkan Capra mengemukakan lima prinsip ekologi, yaitu kesalingterhantungan, jejaring kerja, kerjasama, fleksibilitas dan keanekaragaman.
Sachs (1984) menyatakan bahwa ekologi manusia mengaitkan ekologi dengan ekonomi. Dalam hal ini ekologi merangkum falsafah pengelolaan sumberdaya yang mengupayakan produktivitas lewat dukungan ekosistem. Ekologi memacu kecerdikan manusia untuk merubah unsur-unsur suatu lingkungan tertentu menjadi sumberdaya ekonomi tanpa menggoyahkan neraca ekologi alam.
PERSPEKTIF EKONOMI
Perkembangan pertanian organik tidak dapat lepas dari tingginya permintaan produk ini. Menurut Soekartawi (1976), permintaan adalah sejumlah barang yang sanggup dibeli oleh konsumen pada tempat, waktu dan harga tertentu yang berlaku. Sedangkan Bishop dan Toussaint (1998) menyatakan bahwa konsep permintaan dipergunakan untuk mengetahui hubungan jumlah barang yang dibeli oleh konsumen dengan harga alternatif untuk membeli barang tersebut dengan anggapan bahwa harga barang lainnya tetap. Permintaan dipengaruhi oleh jumlah penduduk, pendapatan, harga barang, harga barang lainnya dan selera konsumen.
Tingginya permintaan tersebut tidak dibarengi dengan jumlah produk pertanian organik yang ditawarkan. Komunitas petani organik di Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung masih belum mampu memenuhi permintaan produk pertanian organik yang semakin meningkat (Pikiran Rakyat, 13 Maret 2006). Tingginya permintaan menyebabkan harga di pasaran juga melambung. Selain faktor ketidakseimbangan permintaan dan penawaran, salah satu faktor yang membuat produk pertanian organik mahal adalah berbagai kelebihan yang ditawarkan oleh produk pertanian organik. Konsumen yang memahami manfaat produk pertanian organik akan dengan suka rela membayar berapapun harga yang ditawarkan dengan alasan kesehatan.
EKONOMI PASAR
Permintaan yang tinggi serta harga yang menggiurkan membuat beberapa pengusaha besar pun melirik pertanian organik. Terlepas bahwa mayoritas orang Indonesia masih menyangsikan pertanian organik, namun secara nyata pertanian organik mulai bermunculan. Pemicu utamanya adalah keuntungan ekonomis. Bisnis pertanian organik semakin banyak karena menyimpan keuntungan besar. Sebenarnya kalangan birokrat sekarang pun mulai melirik pertanian organik, tetapi yang menggerakkan mereka bukan soal kesadaran ekologi tetapi lebih karena negara maju banyak yang mencari, artinya peluang meraup devisa.
Salah satu ciri bisnis dengan pendekatan kapitalis adalah memaksimalkan keuntungan sebesar-besarnya. Ketika pertanian organik membawa peluang untuk meraup keuntungan segala cara pun dilakukan, hal ini membawa dampak pada petani yang nasibnya tidak berubah seperti pada pertanian konvensional. Petani hanya sebatas sebagai buruh di lahannya sendiri.
Produk pertanian organik selama ini memiliki pasar yang tersendiri. Sebagian besar konsumennya ada di kota-kota besar yang terdiri dari kaum ekspatriat dan golongan menengah atas. Harga yang sangat tinggi sebenarnya sangat bertolak belakang dengan prinsip pertanian organik, apalagi distribusi margin yang tidak merata. Harga di tingkat petani berbeda jauh dengan harga di swalayan atau toko yang mengkhususkan menjual produk organik. Seharusnya dengan input yang minimal, pertanian organik mampu menekan biaya sehingga harga produk organik tidak sepantasnya mahal.
Mahalnya harga produk pertanian organik tidak dapat lepas dari permainan di jalur distribusi. Pihak perantara, yaitu pedagang seringkali menggunakan pendekatan psikologis dalam menentukan harga. Asumsinya adalah produk yang berkualitas, terjamin kesehatannya dan tidak mengandung residu bahan anorganik haruslah berharga mahal.
Tingginya keuntungan dari perdagangan produk pertanian organik menyebabkan bermunculannya toko-toko retail yang memiliki jaringan nasional maupun internasional untuk membuka gerai organik. Bahkan di beberapa kota besar terdapat toko yang mengkhususkan untuk menjual produk organik.
Untuk mengurangi kesenjangan distribusi margin, beberapa LSM pendamping petani yang mengembangkan pertanian organik berusaha untuk memotong distribusi pemasaran. Mereka membentuk komunitas petani organik yang tidak hanya melakukan budidaya dengan sistem organik namun juga melakukan usaha pemasaran produknya secara langsung ke konsumen. Harga yang ditawarkan tentu jauh berbeda dengan harga di pasar swalayan. Terdapat dua tujuan dalam melakukan pemasaran langsung, yaitu menambah margin dan juga mensosialisasikan pertanian organik pada masyarakat. Harga yang relatif terjangkau dan komunikasi langsung dengan konsumen diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya produk anorganik. Hasil akhir yang diharapkan tentunya adalah semakin banyak masyarakat yang beralih kepada produk pertanian organik.
Masuknya pengusaha besar menimbulkan pertanyaan apakah isu ekologi telah menyadarkan kita semua ataukah hanya dikarenakan permintaan pasar yang berujung pada keuntungan semata. Namun demikian paling tidak ada nilai tambah yang dapat dicapai, yaitu kelestarian lingkungan. Apapun yang menjadi latar belakang masuknya pengusaha besar dalam bisnis pertanian organik, lingkungan mendapatkan manfaat berupa pelestarian.
Apabila ditinjau dari sisi ekologi memang tidak ada permasalahan apakah pertanian organik yang berkembang saat ini merupakan buah dari kesadaran ekologi ataukah peluang pasar. Namun demikian, kesejahteraan petani perlu lebih dipikirkan. Jangan sampai pertanian organik merupakan wujud dari kapitalisme gaya baru yang semakin menghisap petani kecil.
PENUTUP
Pertanian organik saat ini terus berkembang di Indonesia. Pendorong utamanya adalah kekuatan bisnis, selain permintaan yang besar. Mengingat watak bisnis kapitalistis yang serakah dan tak kenal henti akan keuntungan, maka bisnis pertanian organik perlu diawasi. Terlepas dari kesadaran ekologi atau ekonomi pasar, pertanian organik telah membawa manfaat besar bagi lingkungan. Namun demikian pertanian organik bukan saja soal lingkungan yang lebih baik atau soal kesejahteraan ekonomi petani, tetapi juga menyangkut demokrasi ekonomi. Semoga pertanian organik bukan wujud baru dari sang kapitalisme. Amien.



